CPNS
Kementerian Kesehatan
Lowongan Kerja
Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017
Bidan.info - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka puluhan formasi CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada tahun 2017.
Penerimaan CPNS akan dibuka mulai dari Medan hingga Papua.
Adapun Unit Kerja yang mendapatkan alokasi formasi (penempatan) adalah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dan Badan PPSDM Kesehatan.
Hal itu diumumkan langsung oleh laman Facebook BKN bahwa pemerintah kembali membuka lowongan CPNS kloter dua.
Seperti dijelaskan melalui rilis yang disiarkan BKN, informasi mengenai pendaftaran CPNS kloter dua dapat dilihat melalui website kementerian bersangkutan, atau melalui Menpan.go.id, Sscn. bkn.go.id, atau akun media sosial BKN.
Untuk lingkungan Kemenkes RI, CPNS 2017 dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Kesehatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
Berikut ini merupakan daftar alokasi formasi di 3 (tiga) unit kerja Kementerian Kesehatan :
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (PENEMPATAN)
A. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Badan PPSDM Kesehatan
Untuk Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Alokasi Formasi, bisa Anda dapatkan melalui link berikut Klik disini. Silahkan kunjungi situs Kementerian Kesehatan untuk informasi lebih lanjut.
Penerimaan CPNS akan dibuka mulai dari Medan hingga Papua.
Adapun Unit Kerja yang mendapatkan alokasi formasi (penempatan) adalah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dan Badan PPSDM Kesehatan.
Hal itu diumumkan langsung oleh laman Facebook BKN bahwa pemerintah kembali membuka lowongan CPNS kloter dua.
Seperti dijelaskan melalui rilis yang disiarkan BKN, informasi mengenai pendaftaran CPNS kloter dua dapat dilihat melalui website kementerian bersangkutan, atau melalui Menpan.go.id, Sscn. bkn.go.id, atau akun media sosial BKN.
Untuk lingkungan Kemenkes RI, CPNS 2017 dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Kesehatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
Berikut ini merupakan daftar alokasi formasi di 3 (tiga) unit kerja Kementerian Kesehatan :
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (PENEMPATAN)
A. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
- RSUP H. Adam Malik Medan
- RSUP dr. M. Djamil Padang
- RSUP dr. M Hoesin Palembang
- RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
- RSUP Fatmawati Jakarta
- RSUP Persahabatan Jakarta
- RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
- RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
- RSUP dr. Kariadi Semarang
- RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
- RSUP Sang|ah Denpasar
- RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
- RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
- RS Ratatotok Buyat Manado
- RS Stroke Nasional Bukittinggi
- RS Kusta dr. Rival Abdullah Palembang
- RS Kusta Sitanala Tangerang
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Rita Jakarta
- RS Ranker Dharmais Jakarta
- RS Anak dan Bunda Harapan Rita Jakarta
- RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
- RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
- RS Pusat Otak Nasional Jakarta
- RS Ketergantungan Obat Jakarta
- RS dr. Marzoeki Mahdi Bogor
- RS Paru Dr. M Goenawan Partowidigdo Cisarua
- RS Paru Dr. H~ A. Rotinsulu Bandung
- RS Mata Cicendo Bandung
- RS Ortophedi Prof. Dr~ Soeharso Surakarta
- RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
- RS Paru dr~ Ario Wirawan Salatiga
- RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
- RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar
- Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung
- Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta
- Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar
- Balai Kesehatan Mata Masyarakat Cikampek
- Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar
- Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Medan
- Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta
- Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta
- Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Banjarbaru
- Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Makassar
- Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surabaya
- Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura
- Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas If Jayapura
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Merauke
Badan PPSDM Kesehatan
- Poltekkes Kemenkes Medan
- Poltekkes Kemenkes Padang
- Poltekkes Kemenkes Palembang
- Poltekkes Kemenkes Riau
- Poltekkes Kemenkes Jambi
- Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang
- Poltekkes Kemenkes Bengkulu
- Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
- Poltekkes Kemenkes Banten
- Poltekkes Kemenkes Jakarta 11
- Poltekkes Kemenkes Jakarta III
- Poltekkes Kemenkes Bandung
- Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
- Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
- Poltekkes Kemenkes Surakarta
- Poltekkes Kemenkes Semarang
- Poltekkes Kemenkes Malang
- Poltekkes Kemenkes Mataram
- Poltekkes Kemenkes Kupang
- Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
Untuk Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Alokasi Formasi, bisa Anda dapatkan melalui link berikut Klik disini. Silahkan kunjungi situs Kementerian Kesehatan untuk informasi lebih lanjut.
No comments